Jamkesda sangat membantu masyarakat miskin, selain gratis mengambil obat, ketika opname di rumah sakit pun tak dikenai biaya. "Perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, terutama keluarga tak mampu sangat besar, tinggal bagaimana untuk terus meningkatkan pelayanan dan sikap profesionalisme para pelaku kesehatan
Kriteria mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah
- berpenghasilan maksimal Rp 1.030.000/bln.
- belum punya rumah.
- ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi,
- tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek dan ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi.
Tujuan program ini
- untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
- masyarakat miskin yang tercantum dalam daftar yang telah ditentukan pemerintah daerah setempat.
- pelayanan kesehatan dasar rawatinap di puskesmas rawatinap,
- klinik dan rumah sakit, rumah sakit jiwa sesuai ketentuan Jamkesda. Berikutnya, bantuan paket persalinan normal anak pertama dan kedua,
- pelayanan gawat darurat di puskesmas dan rumah Sakit.
Harus Ada Surat Rujukan
Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh warga Kota yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, Askes dan asuransi kesehatan lainnya.
jaminan pembiayaannya meliputi
- pelayanan rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dilakukan pada puskesmas dan jaringannya,
- pelayanan rawat jalan tngkat lanjutan (RJTL) pada rumah sakit dan
- pelayanan rawatinap tingkat pertama (RITP) dilaksanakan pada puskesmas rawatinap
- pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit.
- pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, meliputi rawat jalan tingkat pertama (RJTP) di seluruh puskesmas di Kota/Kabupaten.
- rawat jalan tingkat lanjutan,
- rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta
- pelayanan gawat darurat. "Semua biaya perawatan, obat dan operasi ditanggung pemerintah," .
Dirawat di Kelas III
PERHATIAN pemerintah terhadap warga kurang mampu agar mendapat pelayanan kesehatan cukup besar. Selain jaminan kesehatan daerah, ada juga yang jaminanan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov).
Keempatnya sama-sama bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efesien bagi peserta Jamkesda, Jamkesmas maupun Jamkesprov.
Tujuan ketiganya sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga tak mampu. Perbedaannya hanya sumber pembiayaan dan pelayanan rumah sakit.
- Jamkesda sumber pembiayaan dari pemkab. dan pemkot.
- Jamkesprov dari pemprov sedangkan
- Jamkesmas berasal dari pemerintah pusat.
- peserta Jamkesda hanya bisa mendapat pelayanan di rumah sakit kabupaten dan kota, tidak bisa ke luar provinsi. Sementara peserta
- Jamkesprov bisa dirujuk ke Rumah Sakit besar yang ada diprovinsi.
- Jamkesmas selain bisa mendapat perawatan di seluruh Indonesia, juga bisa dirujuk ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Prosedur pelayanan kesehatan Jamkesmas terdiri atas pelayanan kesehatan dasar. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, peserta harus menunjukkan
- kartu Jamkesmas atau surat keterangan atau rekomendasi dari dinas sosial setempat bagi gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar.
- Bisa pula dengan menggunakan kartu program keluarga harapan (PKH) bagi peserta PKH yang belum memiliki kartu Jamkesmas.
Pelayanan tingkat lanjut Jamkesmas meliputi pelayanan rawat jalan lanjutan di rumah sakit, pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit dan tidak diperkenankan pindah kelas atas permintaannya
Kriteria Mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda):
- Penghasilan maksimal Rp 1.030.000
- Belum punya rumah
- Kalau punya rumah terbuat dari kayu dengan ukuran 9 meter persegi
- Ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi
- Tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek
- Ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi
- Kartunya warna merah
- Tanpa dipungut bayaran
- Data peserta Jamkesda berdasarkan BPS
- Rawat jalan di Puskesmas
- Rawat jalan di rumah sakit
- Rawat inap di rumah sakit
- Pelayanan rawat darurat