Baca juga Sejarah Energi Panas bumi
Ada beberapa pertimbangan dan alasan signifikan atas di sahkannya RUU Panas Bumi ini, selain potensi yang sangat besar yang di miliki Indonesia yang belum tergali secara maksimal, seperti yang telah di jabarkan di atas, alasan RUU panas bumi disahkan menjadi Undang Undang lainnya adalah:
- Ketersediaan energi fosil yang semakin menipis di seluruh dunia terutama yang di miliki Indonesia sehingga membutuhkan alternatif energi lain yang terbarukan yang tidak mudah habis,
- Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tentu sangat membutuhkan energi yang terbarukan, sehingga ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak yang subsidinya meningkat pada setiap tahunnya dapat di kurangi bahkan di hilangkan,
- Energi panas bumi adalah sumber energi terbarukan yang akan selalu tersedia yang dapat di manfaatkan secaralangsung maupun secara tidak langsung dan yang paling penting energi panas bumi bebas CO2 sehingga ramah lingkungan
- dengan di sahkannya RUU panas bumi diharapkan optimalisasi panas bumi yang berlimpah dan belum tergali secara maksimal di harapkan mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga akan menyerap sangat tenaga kerja pada bidang ini