Mengenai Suntikan.
Suntikan ada 3 jenis:
- Intra cutan (suntikan melalui kulit), misalnya suntikan insulin: TIDAK membatalkan puasa.
- Intra muscullar (Suntikan melalui otot), misalnya: suntikan antihistaamin dan beberapa jenis vaksinasi TIDAK membatalkan puasa
- Intra vena (Suntikan melalui pembuluh darah), misalnya anti nyeri, infus dan vitamin, MEMBATALKAN puasa.
- Suntikan bukan makanan, misalnya anti nyeri dan antihistamin: TIDAK membatalkan puasa.
- Suntikan yang mengandung makanan atau zat makanan misalnya:suntikan glukosa atau infus: MEMBATALKAN puasa.
Memberikan donor darah dan menerima transfusi darah
- Memberikan donor darah, TIDAK membatalkan puasa
- Menerima transfusi darah MEMBATALKAN puasa (termasuk cuci darah dengan menerima darah dari orang lain)
Mengenai bau mulut orang puasa Sebagian orang salah paham yang benar bahwa bau mulut orang puasa berasal dari uap perut yang naik ke atas, bukan dari bau mulut. Ini sudah dibuktikan olehilmu kedokteran dan penjelasan ulama, sehingga disarankan untuk bersiwak atau membersihkan gigi/mulut ketika sedang berpuasa.
Merokok MEMBATALKAN puasa,
Inhaler dan Nebulizer TIDAK membatalkan puasa,
Celak, Lipstik (pelembab bibir) dan make-up TIDAK membatalkan puasa
- Baca juga Selamat tinggal sayangku...
Pembatal puasa terkait dengan HIDUNG.
- Tetes hidung TIDAK membatalkan puasa
- Semprot hidung TIDAK membatalkan puasa
Pembatal puasa terkait MATA
- Tetes mata TIDAK membatalkan puasa
Pembatal puasa terkait TELINGA
- Tetes telinga dan bilas telinga membersihkan kotoran telinga, TIDAK membatalkan puasa
Menelan sisa makanan dengan tidak di sengaja TIDAK membatalkan puasa
Sampai disini Fikih Puasa, Lanjutkan membaca ke Fikih Puasa ke-2