Jadi sebelum kita larut dengan pro dan kontra pada program Bela Negara ini, sebaiknya mari kita berpikir positif pada niat pemerintah dan pahami lebih dalam Bela Negara yang akan segera dilaksanakan.
Untuk awalannya silahkan membaca artikel wajib bela negara dibawah ini sampai tuntas.
Bela Negara ala Indonesia
adalah sikap dan prilaku warga negara Indonesia yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya dan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat pembelaan diatur oleh Undang-undang.
Kesadaran bela negara pada hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. spektrumnya bisa dimulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata dari musuh bersenjata yang tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur dasar Bela Negara.
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Cinta Tanah Air
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara
- Yakin akan Pancasila sebagai idiologi bangsa
- Memiliki kemampuan awal untuk bela negara
- Belajar dengan rajin bagi seluruh pelajar,
- Taat akan hukum dan seluruh aturan negara,
- Melestarikan budaya bangsa
- Mencintai produk-produk dalam negeri
- lebih nasionalis,
- cinta kepada tanah air Indonesia sehingga diharapkan seluruh warga Indonesia menjadi warga negara yang siap untuk membela tanah airnya sampai titik darah yang penghabisan seperti yang telah dilakukan oleh para pahlawan pada jaman penjajahan, yang implementasi disesuaikan dengan kondisi jaman sekarang dimana agar seluruh warga negara Indonesia berbuat yang terbaik atas apapun sesuai dengan profesinya untuk kemajuan dan kejayaan negara Republik Indonesia.
YANG TIDAK MAU MENGIKUTI WAJIB BELA NEGARA, DIPERSILAHKAN UNTUK ANGKAT KAKI DARI BUMI REPUBLIK INDONESIA