Kita mengetahui bahwa hutan merupakan salah satu sumber daya alam hayati yang memiliki potensi untuk dapat dimanfaatkan secara efisien, adil dan berkelanjutan bagi pembangunan Nasional, Salah satu bentuk ancaman dan gangguan kelestarian hutan yang dapat menimbulkan kerugian materi dan lingkungan adalah KEBAKARAN HUTAN, yang pada saat musim kemarau yang baru terlewati tahun lalu menjadi masalah Nasional.
Dalam upaya memelihara dan menjamin kelestarian hutan perlu ditentukan langkah-langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan.
Usaha perlindungan hutan bukan semata-mata kewajiban pemerintah tetapi juga merupakan kewajiban kita semua karena hal tersebut merupakan hajat hidup orang banyak yang tercantum dalam Pasal 44 Undang-undang No. 41 Tahun 1999, oleh karena itu masyarakat harus ikut berperan serta dalam usaha PENCEGAHAN dan PEMADAMAN KEBAKARAN HUTAN.
Peta Kawasan Konservasi di Jawa Barat dan Banten
Keterangan:
- Warna Kuning Kawasan Rawan Kebakaran
- Warna Merah Kawasan yang berpotensi Kebakaran hutan
- Cagar Alam (CA.) Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangiang
- CA. Tukung Gede
- CA. Rawa Danau
- CA. Pulau Dua
- CA. Dungus Iwul
- CA. Yan Lapa
- CA. TWA. Talaga Warna
- TWA. Jember
- CA.TWA. Sukawayana
- CA. Tangkuban Perahu
- CA. Cibanteng
- CA. Cikepuh
- CA. Takokak
- TWA. Gunung Pancar
- CA. Gunung Burangrang
- CA. TWA. Pelabuhan Ratu
- CA. Yung Hun
- CA. Cigenteng
- CA. Gunung Tilu
- CA. Cimanggu
- CA. TWA. Talaga Patengan
- CA. Gunung Simpang
- CA. Bojonglarang Jayanti
- CA. TWA. Tampomas
- TB. Gunung Masigit Kareumbi
- CA. TWA. Kamojang
- CA. TWA. Gunung Papandayan
- CA. Leuweung Sancang
- CA. Gunung Jagat
- CA. TWA. Talaga Bodas
- CA. Panjalu
- CA. TWA. Pangandaran
- SM. Gunung Sawal
- TWA. Linggarjati
- SM. Sindangkerta
- CA. Cadas Malang
BACA JUGA :