Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) Mobilio D 481 CLB - Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB), atau lebih dikenal dengan Plat Nomer Polisi memiliki aturan dan Undang-undang yang harus memenuhi beberapa kriteria dan spesifikasi Teknis yang telah diperbaharui, yaitu :
- Sejak April 2011, desain plat nomer kendaraan ukurannya 5 cm lebih panjang dari sebelumnya,
- Perubahan ini disebabkan karena adanya penambahan tiga huruf dibelakangnya,
- Memiliki Lis Putih pada keliling plat nomer,
- Ada 2 baris yang menunjukkan kode wilayah dan masa berlaku,
- Untuk kendaraan roda dua dan tiga memiliki dimensi 275 mm x 110 mm,
- Untuk kendaraan roda empat atau lebih, dimensinya adalah 430 mm x 135 mm
- Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan rental, memiliki warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih,
- Kendaraan bermotor umum, memiliki warna dasar kuning dengan tulisan warna hitam,
- Kendaraan bermotor milik pemerintah, memiliki warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih,
- Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing memiliki warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih yang terdiri dari angka dan kode negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian,
- Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer, memiliki warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Berganti-ganti kendaraan sudah menjadi kebiasaannya, pada akhirnya Mobilio D 481 CLB inilah yang sekarang menjadi kendaraan hariannya, sedangkan Honda Jazz dan Brio yang biasanya sering dipakai, kini hanya jadi koleksi garasi rumahnya..... #abaikan
Honda Mobilio D 481 CLB = D UBI CiLemBu milik juragan Ubi Cilembu ini ternyata jadi panyirikan batur terutama oleh
baca :
Si kacang
Nggak aneh-lah jika si kacang demikian...maklum sakit hati dan dendamnya pada keluarga besar kami belum berhenti sejak kekalahannya dalam Pilkades 16 Juni 2013, periode yang telah lalu.....kesianan deh ih....