Pada artikel terdahulu telah dibahas mengenai 3 Kegiatan Utama Gerakan P2KP yang diimplementasikan dengan bentuk Ruang Lingkup Kegiatan P2KP, sebagai berikut:
- Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari), dilakukan dengan memberdayakan kaum wanita untuk memanfaatkan secara maksimal pekarangan rumahnya untuk dapat di jadikan sumber pangan dan gizi keluarga. Pendekatan pengembangan ini dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) dengan membangun kebun bibit yang tetap mengutamakan sumber daya lokal, sehingga alam tetap lestari. Konsep ini juga menggunakan pendampingan oleh Penyuluh Pendamping P2KP Desa, dan Kabupaten/Kota
- Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L), dilaksanakan dalam rangka mengembalikan pola konsumsi masyarakat pada budaya dan potensi setempat, selain tuntutan dari konsep MP3L ini juga dalam rangka mengembangkan pangan lokal sumber karbohidrat selain beras dan terigu.
- Sosialisasi dan promosi P2KP, ini dimaksudkan untuk memasyarakatkan dan membudayakan pola konsumsi pangan B2SA kepada masyarakat melalui upaya-upaya penyebarluasan informasi, perubahan sikap dan prilaku serta ajakan untuk memanfaatkan pangan lokal sebagai sumber gizi keluarga, pola hidup sehat, aktif dan produktif.
Semoga Ruang Lingkup Kegiatan P2KP ini menjadi tambahan informasi dari artikel yang sebelumnya, dan pastinya semoga bermanfaat
Sumber: Badan Ketahanan Pangan