Tujuan FDM (Forum Delegasi Musrenbang):
Bertujuan untuk melakukan pengawalan terhadap proses perencanaan dan perumusan anggaran serta implementasinya di lapangan.
Tugas dan Fungsi FDM (Forum Delegasi Musrendabng):
Kedudukan:
FDM (Forum Delegasi Musrenbang) berkedudukan sebagai forum masyarakat tingkat kabupaten yang bersifat independen yang akan menjadi media pengawalan dan pengawasan terhadap proses perencanaan, penyusunan dan penetapan APBD serta implementasinya di lapangan.
Tugas:
FDM (Forum Delegasi Musrenbang) adalah:
- Terlibat dalam fasilitasi Musrenbang Desa, Kecamatan, Forum SKPD, dan Musrenbang Kabupaten;
- Memberikan masukan dalam penyusunan RKPD;
- Mengikuti penyusunan dan pembahasan PRA RKA;
- Mengikuti dengar pendapat dengan DPRD tentang pembahasan KUA PPAS;
- Mengikuti dengar pendapat dengan DPRD tentang pembahasan RAPBD;
- Mengikuti dengar pendapat dengan DPRD tentang pembahasan RAPBD - Perubahan;
- Terlibat monitoring pelaksanaan APBD;
- Memberikan transformasi pengetahuan tentang seluruh proses perencanaan dan penganggaran serta pengetahuan lainnya kepada masyarakat yang difasilitasinya dan kepada kader FDM selanjutnya
- Mengawal Usulan kegiatan hasil dari kesepakatan Musrenbang Desa, Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten;
- Media pengawasan masyarakat terhadap proses perencanaan dan penyusunan APBD secara keseluruhan sesuai dengan tahapan-tahapannya;
- Media pengawasan masyarakat dalam konsultasi publik antara DPRD, Pemerintah Daerah dan masyarakat