Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan isu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang hendak dibiaskan hingga seolah-olah ini menjadi cara Pemerintah Jokowi memasukan ideologi komunisme ke dalam UU. Padahal itu jelas tidak benar, alias ngawur bin ngaco.
Karena selain RUU HIP itu merupakan usulan dari DPR RI yang di dalamnya pun termasuk partai-partai oposisi, juga pemerintah masih meminta untuk menunda pembahasannya, karena masih harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
Sebagai catatan bahwa sebaiknya pemerintah secara tegas menolak RUU HIP untuk disahkan menjadi UU, karena Pancasila selain selama ini sudah tidak ada masalah sebagai dasar negara serta falsafah atau pandangan hidup bernegara, juga rasanya janggal bila harus degradasi menjadi setingkat UU saja.
Mengingat pula yang namanya UU setiap saat bisa saja dirubah melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya selain akan buang-buang waktu, juga berpotensi membuahkan polarisasi akibat perbedaan pandangan dari pihak-pihak berkepentingan. "Mari saudara-saudara sebangsa dan setanah air, jangan mau tergulung oleh jebakan Batman para oknum politisi busuk yang menginginkan NKRI ini berantakan oleh isu murahan.
behahahahahaaa lagi.....mereka yang mengusulkan RUU HIP, mereka juga yang menolak....
Otak KADRUN memang GOBLOG...
LAWAN TERUS NIAT BUSUK SIAPA PUN
Salam NKRI Gemilang 🇲🇨🇲🇨
Wahyu Sutono__@tetap_indonesia1